Syarat dan Ketentuan Pelatihan

Dengan mengikuti proses pembelajaran di Lembaga Pelatihan Mahardika, semua peserta tanpa terkecuali harus mengikuti aturan serta syarat dan ketentuan yang berlaku. Adapun syarat dan ketentuan kursus yang dimaksud adalahsebagai berikut:

  1. Melakukan proses pendaftaran dan sekaligus memilih program kursus yang akan diikuti. Peserta diwajibkan untuk melengkapi persyaratan dan membayar uang DP sebesar 50% sesuai dengan program kursus yang dipilih.
  2. Mengikuti dan mentaati tata tertib kursus.
  3. Saat memutuskan untuk mengambil salah satu program kursus, peserta kursus wajib membayar lunas biaya kursus. Namun, Lembaga memberikan kebijakan bagi mereka yang tidak bisa melunasi biaya tersebut diawal pembayaran, maka biaya kursus dapat dibayar 2 kali. Pembayaran pertama pada saat diawal kelas sebesar 50%, dan pembayaran kedua dilunasi pada saat pertengahan kursus. Jika ada keterlambatan pembayaran, maka peserta kursus tidak diizinkan untuk mengikuti kelas selanjutnya dan tidak diizinkan mengikuti ujian.
  4. Apabila peserta kursus mengndurkan diri atau tidak bisa melanjutkan pembelajaran sampai kelas berakhir, maka uang yang sudah dibayarkan tidak dapat diambil kembali.
  5. Peserta kursus yang tidak bisa hadir karena alasan tertentu dan sudah memberitahukan kepada instruktur minimal H-1, akan diberikan hari pengganti.
  6. Atas dasar alasan yang sudah disetujui oleh Lembaga kursus, peserta kursus boleh mengambil cuti dengan syarat sebagai berikut:
    1. Kewajiban administrasi harus sudah selesai
    2. Banyaknya cuti maksimal 3 kali.
  7. Peserta kursus jika tidak hadir maksimal 5 kali berturut-turut, tidak ada pemberitahuan, tidak ada kesepakatan dengan instruktur atau tidak dapat dihubungi, maka peserta kursus tersebut dianggap mengundurkan diri.
  8. Peserta kursus wajib mengerjakan tugas setiap pertemuanya dan mengumpulkan tugas akhir sebagai bahan penilaian.
  9. Peserta kursu berhak mendapatkan tambahan waktu kursus sebanyak 2 kali pertemuan jika sudah mengikuti proses pembelajaran sesuai syarat dan ketentuan, namun tetap tidak bisa menguasai standar keahlian yang sudah ditentukan.
  10. Peserta kursus yang tidak mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku, tidak mengerjakan tugas lebih dari 2 kali, atau tidak hadir lebih dari 3 kali akan diberikan peringatan dan tidak berhak mendapatkan waktu tambahan kursus.
  11. Peserta kursus dianggap lulus dan berhak mendapatkan sertifikat jika sudah menyelesaikan tugas harian dan ujian akhir sesuai standar kelulusan.

Terima kasih atas perhatian dan kerjasama Anda.

Salam,

 

Lembaga Pelatihan Mahardika